Capaian Pajak Ranmor di Bengkulu Selatan Lampaui Rp14 Miliar

Kasi Pelayanan dan Penetapan UPTD Samsat Bengkulu Selatan Yunisman Engky menjelaskan capaian pajak ranmor sementara-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Gugatan Ditolak, Harapan Reskan-Faizal Jadi Peserta Pilkada Bengkulu Selatan Sirna

"Bayar pajak tentu harus pakai nama asli pemilik, kalau beli tangan kedua atau ketiga maka wajib melampirkan KTP pemilik. Maka itu, balik nama adalah solusi yang paling bagus," demikian Yunisman. (rzn)

Tag
Share