Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Ingatkan Pengelola SPBU Pasar Bawah Bayar Retribusi
SPBU Pasar Bawah belum memenuhi kewajiban membayar retribusi sewa lahan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Berdasarkan laporan Dinas Perikanan Bengkulu Selatan, ternyata sampai saat ini pengelola SPBU Pasar Bawah belum memenuhi kewajiban membayar retribusi sewa lahan yang ada di lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasar Bawah.
Padahal Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Selatan juga dituntut untuk menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke kas daerah.
BACA JUGA:Dipenjara 4 Tahun dan Wajib Kembalikan Rp323 Juta, Eks Kepala SMK AL Malik Masih Pikir-pikir
BACA JUGA:Erwin Optimis Dua Periode, Tedy Yakin Raih 80 Persen Suara
Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Santono M.Pd menyatakan dirinya menyayangkan pihak SPBU dimiliki oleh pihak swasta belum juga menyetor sewa peminjaman lahan di TPI Pasar Bawah.
Sedangkan untuk koordinasi terkait retrebusi sudah dilakukan kepada pihak SPBU, namun sampai saat ini belum ada responnya.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Sukses Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon
BACA JUGA:Kepala Badan Kesbangpol Hadiri Pengudian Nomor Urut Paslon Bupati-Wabup dan Deklarasi Kampanye Damai
“Kami Dinas Perikanan sudah melakukan penagihan, namun kenyataannya belum ada pembayaran. Padahal kalau mau dikalikan tidak terlalu mahal biaya sewa lahannya, hanya Rp 20 ribu permeter dalam satu tahun,” ungkap Santono.
Dikatakan Santono, kalau dihitung dengan luasan lahan yang dipergunakan oleh pihak SPBU Pasar Bawah, panjang dan lebar.
Maka pihak SPBU harus menyetorkan retribusi kepada pihak Dinas Perikanan sebesar Rp 8 juta.
BACA JUGA:Lima Pjs Bupati Se-Provinsi Bengkulu Dikukuhkan
BACA JUGA:Soal RTH, Pemkab Seluma Sudah Surati KPU
“Belum juga ada pembayaran sampai waktu yang ditentukan, maka kami akan menyerahkan kepada pihak berwajib untuk melakukan upaya penagihan,” jelas Santono.
Ia menambahkan persoalan pendapatan pengelola yang ada di SPBU tersebut selalu ada pemasukan, dilihat aktivitas mereka selalu ada.
“Kami sudah berusaha menagih kewajiban kepada daerah, dan tinggal kesadaran mereka mau atau tidak membayar,” harap Santono.
(one)