KPU Sebut 37 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi Berpotensi Calon Tunggal

Berpotensi Calon Tunggal -istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Tunggu Tanggapan Masyarakat Terkait Bapaslon Cakada

KPU RI juga meminta agar KPU daerah menggelar simulasi pemungutan suara untuk pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

“Kami akan mendorong provinsi untuk melakukan simulasi jika memungkinkan. Biasanya, simulasi dilakukan di level provinsi dan daerah,” jelasnya.

BACA JUGA:Kerja ke Luar Negeri, Masyarakat Bisa Manfaatkan LTSA

BACA JUGA:Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Seluma Sudah di BKN

Menurut Afif, simulasi ini penting untuk mempersiapkan penyelenggaraan pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong, serta membantu KPU dalam menyusun regulasi dan petunjuk teknis terkait.

Simulasi ini juga bertujuan untuk sosialisasi kepada pemilih yang mungkin belum sepenuhnya memahami mekanisme pilkada dengan kotak kosong.

BACA JUGA: Mobil Masa Depan, Toyota Stout 2025, Mobil Gagah dan Brutal

"Simulasi ini diharapkan dapat membantu kami menemukan solusi ideal berdasarkan hasil simulasi dan masukan dari Bawaslu serta pihak terkait lainnya," tutup Afif. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan