Perpanjangan Masa Jabatan 177 Kades Segera Dikukuhkan, Ini Jadwalnya
Perpanjangan Masa Jabatan 177 Kades -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Perpanjangan masa jabatan 177 kepala desa (Kades) di Kabupaten Seluma segera dikukuhkan.
Bupati Seluma Erwin Octavian sudah menyampaikan jadwal pengukuhan perpanjangan masa jabatan para kades akan dilaksanakan Rabu (11/9). Kegiatan itu akan dipusatkan di Balai Adat Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Hadapi Pilkada 2024, Pemda se-Semaku Gelar Apel Siaga Satlinmas
BACA JUGA:Miras Kian Meresahkan, Pemkab Kaur Bentuk SIGAM
Kepastian ini disampaikan Erwin saat melantik Pjs kades serta Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, kemarin.
Bupati menjelaskan, jumlah desa di Seluma ada 182. Namun lima desa saat ini dijabat oleh Pjs. Sehingga jabatan kadesnya tidak diperpanjang.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Kendaraan di Bengkulu Masih Menunggak Pajak
BACA JUGA:2000 Petani Kelapa Sawit Bakal Dilindungi Jamsostek
"Kami sudah menjadwalkan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun hari Rabu 11 September pekan depan. Pelantikan akan dilakukan di Balai Adat Kabupaten Seluma," tegas Bupati Seluma. .
Rencananya mulai Kamis (5/9) Pemkab Seluma akan mengurus proses pengukuhan, termasuk menyebarkan undangannya.
BACA JUGA:Rifai - Yevri Minta Tim Pendukung Bersosialisasi Dengan Cara Adem
BACA JUGA:Kemenag Pastikan Dukung Penuh Inovasi Lembaga Pendidikan
"Mulai Kamis (5/8) proses persiapan pengukuhan akan mulai dilakukan. Termasuk menyampaikan undangan kepada seluruh kades," tegas Bupati Seluma.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto mengatakan,