Rapat Pembahasan Raperda Tatib dan Penyusunan Kode Etik
BAHAS: Anggota DPRD Bengkulu Selatan melakukan pembahasan Raperda Tatib dan Penyusunan Kode Etik dalam rapat kerja yang dilaksanakan pada Selasa, 3 September 2024-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - ANGGOTA DPRD Bengkulu Selatan mulai membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Tata Tertib (Tatib) dan penyusunan kode etik.
Selasa, 3 September 2024 Anggota DPRD melakukan rapat kerja untuk pembahasan Raperda Tatib dan Kode Etik. Anggota DPRD dibagi kelompok untuk membahas tatib dan kode etik.
BACA JUGA:Verfak Dokumen Bapaslon, KPU Datangi PN, Polda Hingga Kampus
BACA JUGA:45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dilantik
Pembahasan Raperda Tatib dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Juli Hartono, S.E, M.A.P sedangkan penyusunan kode etik dipimpin Wakil Ketua sementara, Holman, S.E.
Dalam proses pembahasan Raperda Tatib dan penyusunan kode etik, DPRD berpedoman dengan aturan yang ada. Tatib dan Kode Etik menjadi landasan Anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai wakil rakyat. (gio/prw)