Juknis Seleksi PPPK Belum Turun, Gusnan: Insya Allah Segera Dilaksanakan!

Ilustrasi seleksi PPPK-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:18 Pendaftar Kerja Magang ke Jepang dari Seluma Tidak Ada Yang Lolos

BACA JUGA:Mall of Ampera Masih Menunggu Investor

Hanya saja, terkait rincian formasi yang akan diseleksi, pusat memberikan kewenangan penuh terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing.
Selain itu, sesuai petunjuk dari Kemendikbudristek RI. Seluruh calon peserta yang ingin mengikuti seleksi PPPK guru diwajibkan untuk tes kompetensi.

BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Selatan Gelar Aksi bergizi Besama Di Sekolah

BACA JUGA:Tengah Hari, 2 Rumah Warga Kaur Ludes Terbakar

Tak terlepas pula para peserta yang telah dinyatakan lolos passing grade seleksi sebelumnya namun belum ada penempatan.
Dalam keputusan CC tersebut dikatakan bahwa, tidak ada lagi istilah P1, P2, P3 atau P4 sebagaimana seleksi PPPK guru tahun sebelumnya.

(rzn)

Tag
Share