Jaminan Perlindungan Buruh Masih Sangat Minim

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bengkulu Selatan, Edi Susanto, SH-Ist-radarselatan.bacakoran.co

Namun waktu dilaksanakan pertemuan ini masih tergantung kesiapan pihak BPJS. "Jaminan sosial pekerja atau buruh pekerja harian, pekerja kontrak dan juga borongan, penting, dikarenakan faktor biaya.

BACA JUGA:Sempat Diragukan Bisa Maju Pilkada, Gusnan dan Pak Bowo Akhirnya Diterima KPU

Padahal dalam Undang-Undang yang mengatur tentang BPJS Ketenagakerjaan ini dijelaskan, bahwa yang menjadi peserta BPJS adalah setiap orang, termasuk orang asing yang telah membayar iuran," demikian Edi. (one)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan