Jaminan Perlindungan Buruh Masih Sangat Minim
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bengkulu Selatan, Edi Susanto, SH-Ist-radarselatan.bacakoran.co
Namun waktu dilaksanakan pertemuan ini masih tergantung kesiapan pihak BPJS. "Jaminan sosial pekerja atau buruh pekerja harian, pekerja kontrak dan juga borongan, penting, dikarenakan faktor biaya.
BACA JUGA:Sempat Diragukan Bisa Maju Pilkada, Gusnan dan Pak Bowo Akhirnya Diterima KPU
Padahal dalam Undang-Undang yang mengatur tentang BPJS Ketenagakerjaan ini dijelaskan, bahwa yang menjadi peserta BPJS adalah setiap orang, termasuk orang asing yang telah membayar iuran," demikian Edi. (one)