Sempat Diragukan Bisa Maju Pilkada, Gusnan dan Pak Bowo Akhirnya Diterima KPU
Pilkada 2024-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Sempat diragukan bisa maju di pilkada Bengkulu Selatan tahun 2024, Gusnan Mulyadi dan Reskan Efendi atau akrab disapa Pak Bowo akhirnya pendaftaran keduanya diterima KPU.
Berkas pendaftaran keduanya sebagai bakal calon (balon) bupati telah diterima KPU pada tahapan pendaftaran tanggal 27 - 29 Agustus lalu.
BACA JUGA:Istana Bantah Jokowi Berupaya Menghalangi Anies Maju Pilkada 2024
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Terima Pendaftaran dari 4 Bapaslon Bupati-Wabup
“Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon bupati-wabup sudah selesai. Total ada empat bakal pasangan calon yang kami terima berkas pendaftarannya, yakni Gusnan Mulyadi-Ii Sumirat, Rifai Tajudin-Yevri Sudianto, Elva Hartati-Makrizal Nedi, dan Reskan Efendi-Faizal Mardianto,” kata Anggota KPU Bengkulu Selatan, Gusman Heryadi.
Setelah menerima berkas pendaftaran bapaslon, selanjutnya KPU akan melakukan tahapan penelitian persyaratan calon. Tahapan ini dimulai tanggal 27 Agustus sampai 21 September 2024.
BACA JUGA:Poktan Talang Dantuk Dapat Bantuan Mesin Pengering Gabah
BACA JUGA:Ratusan Hektar Sawah Siap Panen, Sakimin: Perkiraannya September
“Kami akan melakukan penelitian berkas persyaratan calon. Dalam proses penelitian persyaratan ini, semua hal yang terkait akan dicek untuk memastikan yang bersangkutan memenuhi persyaratan pencalonan atau tidak,” ujar Gusman.
Jika tahapan penelitian berkas persyaratan calon, KPU akan menetapkan pasangan calon (paslon) bupati-wabup lolos menjadi peserta pilkada.
BACA JUGA:Pasca HUT Kemerdekaan, Harga Pupuk Non Subsidi Naik Lagi
BACA JUGA:Cegah Alih Fungsi Lahan Sawah, Perbanyak Irigasi
Sementara jika ada paslon yang tidak memenuhi persyaratan, maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.
“Kalau saat ini kami belum bisa menjawab apakah calon memenuhi persyaratan semua atau tidak. Tapi setelah dilakukan penelitian berkas persyaratan, kami akan melakukan penetapan pasangan calon yang memenuhi persyaratan,” terang Gusman.