Sempat Diragukan Bisa Maju Pilkada, Gusnan dan Pak Bowo Akhirnya Diterima KPU
Editor: Sahri Senadi
|
Jumat , 30 Aug 2024 - 18:18
Pilkada 2024-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:RSUD M Yunus Siap Laksanakan Tes Kesehatan Bacalon Pilkada
BACA JUGA:Seluruh Daerah di Bengkulu Diminta Segera Bentuk TORA
Untuk diketahui, Gusnan dan Pak Bowo sempat diragukan bisa maju sebagai calon bupati karena dinilai tidak akan memenuhi persyaratan sesuai PKPU pencalonan kepala daerah.
Gusnan Mulyadi diragukan karena masa jabatannya sebagai bupati dianggap sudah dua periode. Sedangkan Pak Bowo karena statusnya mantan narapidana. (yoh)