Viral Guru Bentak dan Marahi Peserta Didik, 3 Oknum Guru SD Terancam Sanksi Berat

SANKSI: Tiga oknum guru SDN terancam sanksi berat setelah membentak siswa dengan nada kasar. Tampak tangkapan layar video pembentakan siswa oleh guru yang beredar luas-Rezan Okto Wesa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Tiga oknum guru SDN dan satu Kepala Sekolah (Kepsek) terpaksa harus berurusan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu Selatan, Kamis (29/8/2024).


VIRAL Rekaman video oknum guru yang mengajar peserta didik dengan kata-kata kasar-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Ketiga oknum guru tersebut terekam video tengah memarahi dan membentak seorang peserta didik dengan nada kasar. Lalu disebarkan di jejaring media social (medsos) Facebook.
Bahkan dalam tayangan video berdurasi 43 detik tersebut, para oknum guru seakan tanpa belas kasihan melihat anak didik yang terduduk lesu karena takut.

BACA JUGA:Rifai BERADAT, Elva Bawa Perubahan, Reskan HEBAT

BACA JUGA:Jumlah Pelamar CPNS Seluma Sudah 2.700 Orang, Kuota CPPPK Dijemput Jumat

Tak hanya itu, salah seorang guru yang mengenakan kemeja putih hitam tampak mengeluarkan kata tidak pantas kepada peserta didik lantaran yang bersangkutan tidak bisa menjumlah angka kecil.
Menyikapi hal itu, ketiga oknum guru dan Kepsek bersangkutan langsung disidang etik oleh tim gabungan Disdikbud Bengkulu Selatan, PGRI, Pengawas dan aparat kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi, ketiga oknum guru yang semuanya berjenis kelamin perempuan itu mengaku khilaf. Kata-kata marah yang dikeluarkan hanya spontanitas saja.

BACA JUGA:1.100 Pemilih Pemula di Kaur Belum Rekam e-KTP

BACA JUGA:Pemkab Segera Hibahkan Tanah Untuk Asrama TNI AL

Bahkan para guru itu meminta agar permasalahan yang terlanjur viral tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Hanya saja, tim gabungan tidak akan menghentikan kasus tersebut sebatas musyawarah kekeluargaan. Bahkan Dinas Dikbud Bengkulu Selatan sepakat menggandeng Irbansus Inspektorat Daerah untuk menentukan kejelasan status pelanggaran etik para guru guna efek jerah.
“Terkait dengan video viral di salah satu sekolah di Kecamatan Air Nipis, kami telah melakukan tindak lanjut dan rapat pembinaan khusus. Adapun dari hasil mediasi, maka pihak kepolisian menyerahkan kepada kami untuk melaksanakan tindakan administrasi kepegawaian, oleh karena itu, mulai hari ini tindakan administrasi itu akan kami laksanakan,” ujar Plh. Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, M.Pd.
Tindakan pertama yang dilakukan yaitu dengan membentuk tim pemeriksa lalu berkonsultasi atau melimpahkannya ke Inspektorat Daerah. Dimana nantinya Inspektorat akan mengeluarhkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang akan menjadi landasan sanksi yang akan diberikan.

BACA JUGA:Dilantik, 25 Anggota DPRD Kaur Siap Bekerja

BACA JUGA:Baru 5 Hari Dilantik, Anggota Dewan Langsung Gajian, Jumlahnya Fantastis

“Nanti sanksinya sesuai petunjuk pejabat pembina kepegawaian. Ada tiga kategori sanksi yang diambil, pertama sanksi berat, sanksi sedang dan sanksi ringan. Tentunya para oknum ini kami pastikan akan tidak terlepas dari sanksi, bisa saja sanksi berat sesuai dengan peran mereka,” jelas Lusi.
Masih kata Lusi, bahwa dari tayangan video viral yang beredar, bahwa tidak satupun tindakan yang dilaksanakan para oknum guru tersebut mencerminkan pola pendidikan karakter dan imajiner siswa. Sebab, mendidik dengan kekerasan sama saja membuat psikologis anak terganggu.
“Dari kurikulum 74 sampai kurikulum merdeka, tidak ada satupun item yang membenarkan perbuatan itu. Makanya ini serius kami tangani, agar kedepan pola pendidikan lebih baik lagi. Namun demikian, untuk memperkuat fakta yang ada, kamipun akan turun langsung ke lokasi kejadian,” jelasnya.

BACA JUGA:Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Mobilisasi Massa ke Salah Satu Bapaslon

BACA JUGA:Beredar Kabar Imbauan ASN Berkumpul di Posko Pemenangan Erjon, Ini Kata Farizan

Tag
Share