Laporan Keuangan Desa Ditunggu Inspektorat

Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Marah Halim-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Marah Halim mengatakan, Inspektorat Seluma menunggu laporan keuangan desa.

Termasuk laporan pekerjaan fisik yang dikerjakan oleh desa  yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Diketahui tahun 2023 ini total dana desa yang disalurkan ke 182 desa di Seluma sebesar Rp 147 miliar ditambah Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 55 miliar.

"Untuk laporan keuangan di desa kami tunggu. Termasuk juga laporan penyelenggaraan pekerjaan fisik di desa. Harus dilaporkan," tegas Marah Halim.

Dia menambahkan, laporan realisasi DD dan ADD harus dilengkapi surat pertanggungjawaban (SPJ). Serta dokumentasi sebagai bukti pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh desa. Inspektorat masih memberikan waktu paling lambat 5 Januari 2024 kepada pemerintah desa.

Sedangkan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) paling lambat 29 Desember laporan sudah harus disampaikan ke Inspektorat Seluma. 

"Untuk desa kami tunggu paling lambat 5 Januari. Sedangkan untuk OPD paling lambat 29 Desember seluruh laporan sudah harus masuk," tegasnya. (rwf)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan