Bupati Kaur Berharap GTRA Tuntaskan Konflik Agraria

GTRA: Kegiatan pembahasan GTRA yang digelar Pemkab Kaur-julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Bupati Kaur H. Lismidianto berharap tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menuntaskan atau menyelesaikan semua permasalahan pertanahan yang ada di Kaur. 

Harapan ini disampaikan Bupati saat membuka rapat integrasi penataan aset dan penataan akses yang digelar GTRA di aula hotel Gran Seven One Kaur, Selasa 20 Agustus 2024.

BACA JUGA:Kasus DBD Di Bengkulu Turun Hingga 50 Persen

BACA JUGA:Dewan Kebut Pembahasan APBD Perubahan

“Saya mengapresiasi inisiasi dari BPN atau GTRA dalam melakukan penataan aset untuk mengelola konflik agraria demi kebijakan penyelesaian yang lebih cepat,” ujar Lismidianto.

Menurutnya dengan adanya Perpres nomor 62 tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria yang memberikan arah yang lebih konkrit tentang pelaksanaan reforma agraria.

BACA JUGA:Simak! Ini Panduan Pendaftaran CPNS Pemprov Bengkulu Secara Online

BACA JUGA:Bahlil Calon Tunggal, Jokowi Berpeluang Jadi Ketua Dewan Pembina

Hal ini merupakan agenda mewujudkan keadilan penyelesaian penguasaan, dalam dalam ketimpangan penggunaan pemanfaatan tanah.

Reforma Agraria dimaknai sebagai penataan aset dan penataan akses. Penataan aset dalam hal ini adalah pada pemberian rekomendasi dan seterusnya akan ditindak lanjuti menjadi tanda bukti kepemilikan atas tanahnya.

BACA JUGA:PAN Serahkan B1KWK Usai Kongres, Benarkah Mengusung Rifa’i Tajudin?

BACA JUGA:Disnakertrans Kaur Terbitkan 17 Rekom Paspor CPMI

Sedangkan penataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana-prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi dan pendampingan.

“Skema reforma agraria harus ada kesinambungan antara aset dan akses. Sehingga, nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan