Dewan Kebut Pembahasan APBD Perubahan

PARIPURNA: DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna pembahasan raperda APBD Perubahan-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna pembahasan Raperda APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024.

Pengesahan APBD Perubahan dikebut dan ditargetkan selesai sebelum masa jabatan anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019 - 2024 berakhir pada 2 September.

BACA JUGA:Simak! Ini Panduan Pendaftaran CPNS Pemprov Bengkulu Secara Online

Dalam nota penjelasannya, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyatakan, bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan perubahan APBD, antara lain perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).

Selain itu, terdapat keadaan yang mengharuskan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.

"Keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, serta keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa," kata Rohidin.

BACA JUGA:Disnakertrans Kaur Terbitkan 17 Rekom Paspor CPMI

Gubernur menyebutkan bahwa perubahan pada APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2024 didasarkan pada beberapa hal, di antaranya, adalah penyesuaian terhadap capaian makro perekonomian Provinsi Bengkulu hingga triwulan II tahun 2024.

"Lalu perlunya penyesuaian arah kebijakan pembangunan sarana tahun 2024 serta percepatan pelaksanaan program prioritas, dan keempat, penggunaan Silpa tahun anggaran sebelumnya, yaitu tahun anggaran 2023," kata gubernur. 

BACA JUGA:Masa Jabatan Menghitung Hari, DPRD Seluma Kebut Pembahasan RAPBD Perubahan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri berharap pembahasan Raperda APBD-P Provinsi ini dapat berjalan lancar dan selesai sesuai dengan waktu yang ditargetkan.

"Mudah - mudahan di akhir masa jabatan anggota dewan dapat disahkan dan tinggal lagi menunggu evaluasi dari Kemendagri," kata Isnan, Selasa (20/8).

BACA JUGA:Pengelolaan DDTS, Pemprov Bengkulu Libatkan Pihak Ketiga

Sebelumnya, dalam raperda APBD Perubahan disepakati bahwa Pendapatan sebesar Rp 3.103.556.549.400, Belanja sebesar Rp 3.172.504.306.464, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 68.947.757.064. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan