PAN dan Gerindra Buat Poros Baru, Ini Paslon Yang Bakal Diusung di Pilkada Bengkulu Selatan

PAN dan Gerindra Buat Poros Baru Ini Paslon Yang Bakal Diusung di Pilkada Bengkulu Selatan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Sekretaris DPD PAN Bengkulu Selatan, Siptin Gunawan memastikan akan membuat poros baru di Pilkada Bengkulu Selatan.

Artinya PAN tidak akan bergabung dengan koalisi pengusungan pasangan Gusnan Mulyadi-Ii Sumirat ataupun Reskan Efendi-Faizal Mardianto. Ini calon yang akan mereka usung.

BACA JUGA:Pengambilan Sampel Air Sudah, Lalu Apa Kabar Dugaan Pencemaran Limbah CPO KGS?

BACA JUGA:Asyik... BPD dan Kades Habis Masa Jabatan Dapat Tunjangan Purna Tugas

Partai berlambang matahari itu akan mengusung paslon yang akan menantang Gusnan-Ii dan Reskan-Faizal. Dalam pengusungan paslon bupati-wabup, PAN membuka peluang berkoalisi dengan Partai Gerindra.

“PAN akan membuat kejutan di pilkada Bengkulu Selatan. Tunggu saja dalam beberapa hari kedepan akan diumumkan kandidat yang akan diusung,” kata Siptin.

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka, Kuota Pemprov Bengkulu 200 Formasi

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Ikuti Rangkaian Acara Puncak HUT ke 79 RI

Dikatakan Siptin, bakal calon bupati yang intens berkomunikasi adalah Rifai Tajudin. Artinya peluang PAN untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Rifai sangat besar. Sebab nama Rifai telah sampai ke DPW dan DPP PAN.

Terkait calon pasangannya, muncul Yevri Sudianto. Rifai dan Yevri memang sudah dihembuskan berpasangan.

Namun karena peta politik berubah, langkah Yevri-Rifai terhalang. Sebab Yevri yang merupakan kader PDI Perjuangan terancam gagal mendapat pengusungan dari PDIP karena muncul nama Elva Hartati Murman ingin maju di Pilkada Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:DKP Ajak Manfaatkan Pekarangan Untuk Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Gerindra Belum Tentukan Dukungan, Tunggu Arahan Prabowo

Namun, duet Yevri-Rifai kemungkinan tetap akan terwujud jika keduanya mendapatkan restu dari PAN dan Partai Gerindra. PAN dan Gerindra memiliki total lima kursi di DPRD, artinya bisa mengusung satu paslon.

Tag
Share