Lelang Fisik Proyek DDTS Ditargetkan Akhir Tahun

DANAU DENDAM: Penampakan Danau Dendam Tak Sudah di Bengkulu dari udara-Istimewa/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pelaksanaan lelang fisik proyek penataan Danau Dendam (DDTS) oleh kementerian PUPR ditargetkan pada akhir tahun 2024. Anggaran proyek fisik tersebut sebesar Rp50 miliar, dari targetkan yang diusulkan sebesar Rp75 Miliar.


Penataan Kawasan DDTS Bengkulu-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, pembangunan fisik penataan DDTS ini akan dilakukan pada tahun 2025.
"Sebelum dilakukan lelang, pihak kementerian meminta kepastian pengelolaannya sebelum dibangun," kata Tejo, Minggu (18/8).
Tejo mengatakan, sebelum proyek lelang tersebut dilaksanakan, pihak kementerian dan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan pembahasan bersama alam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA:Waspada Informasi Hoax Jelang Pilkada Kaur 2024

BACA JUGA:Sesuai Instruksi, Dinas Satpol PP-Damkar BS Bakal Cek Fasilitas Damkar Desa

FDG ini nantinya melibatkan tokoh masyarakat, pemerhati lingkungan, hingga masyarakat peduli Danau Dendam. Pelaksanaan FGD tersebut untuk menerima masukan akhir dari masyarakat terhadap rencana peningkatan pembangunan kawasan DDTS.
"Kita menerima masukan dari masyarakat terkait pengelolaannya, baik dari masyarakat adat juga, termasuk tokoh agama," kata Tejo.

BACA JUGA:Anggota Paskibraka Bengkulu Selatan Bakal Diberangkatkan ke Bandung

BACA JUGA:Hingga Agustus, 13 Nyawa Melayang di Jalan Raya Seluma

Dikatakan Tejo, kementerian sebelumnya telah melakukan FDG pertama yang dilaksanakan di Jakarta.  Dari hasil FDG tersebut ada perubahan desain atas permintaan Gubernur Bengkulu. Perubahan itu adalah luasan bangunan panggung pentas seni dan luasan venue tempat berjualan. Sekitar 18 awning direncanakan dibangun.

BACA JUGA:Dapat “Tiket”, Gusnan dan Reskan Dipastikan Bertarung di Pilkada Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Eks Kepala SMK AL Malik Dituntut 5 Tahun Bui, Wajib Kembalikan Kerugian Negara

"Pembangunan auning ini masih akan dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan. Jangan sampai yang dibangun tidak sesuai dengan kebutuhan," kata Tejo.
Seperti diketahui, proyek penataan DDTS dilakukan Kementerian PUPR untuk pembangunan fisiknya.

(cia)

Tag
Share