PKPU Dana Kampanye dan Logistik Pilkada 2024 Mulai Disusun KPU
Ilustrasi logistik-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - KPU RI mulai menyusun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait dana kampanye dan logistik pilkada serentak tahun 2024.
Kepastian ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin.
BACA JUGA:Hari Ini Anggota DPRD Bengkulu Selatan Terima Gaji Terakhir
Dia mengatakan, update terkini penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada November 2024 mendatang. Saat ini pihaknya tengah menyusun Peraturan KPU (PKPU) terkait logistik untuk Pilkada.
"Ya temen-temen sekalian terkait Pilkada kami sudah menyiapkan PKPU terkait logistik itu yang agak mendesak," kata Afif dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, belum lama ini.
BACA JUGA:Waspada Penipuan Berkedok Arisan Online, Jangan Mudah Tergiur
Dia mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan penetapan susunan daftar pemilih sementara (DPS) di seluruh provinsi. Tak hanya itu, KPU juga akan menetapkan PKPU terkait dengan kampanye para pasangan bakal calon kepala daerah.
"Selanjutnya kita juga akan menyiapakan PKPU terkait dana kampanye, kampanye dan juga pastinya pencalonan yang sebulan lagi akan dibuka pendaftarannya dan ini sedang kita siapkan semuanya," jelasnya.
BACA JUGA:Hitung Kerugian Kasus Tukar Guling Lahan, Jaksa Turunkan Tim
Dia memastikan saat ini seluruh proses tahapan Pilkada 2024 terus dilakukan. KPU, kata dia sudah menjalin konsolidasi dengan beberapa lembaga penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu.
"Intinya semua proses tahapan sedang berjalan sedang kita siapkan dan juga konsolidasi ke seluruh jajaran," imbuh Afif.
BACA JUGA:Jelang Sertijab, Nama Kapolsek Kedurang Ilir yang Baru Dicatut Penipu
Afif meminta kepada publik bisa membantu menyukseskan pesta demokrasi tersebut. "Kami senantiasa meminta dukungan support dari teman-teman sekalian untuk tahapan-tahapan pemilu selanjutnya," pungkasnya. (**)