Pemkab Bengkulu Selatan Lakukan Peningkatan Pengelolaan Pelayanan Pengaduan
ARAHAN: Asisten III Setkab Bengkulu Selatan Aswan SH didampingi Kabag Organisasi, Suwito MM dan perwakilan Ombudsman RI Bengkulu memberi arahan dalam pelatihan pelayanan pengaduan-wawan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dalam rangka meningkatkan kompetensi petugas pengelola pengaduan pelayanan publik,
Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah melakukan pelatihan petugas pengelola pengaduan pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:DLH Kaur Mulai Susun KLHS-RPJPD 2025-2045
BACA JUGA:Sekda Lantik Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu
Pengarahan disampaikan langsung Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Program pelatihan ini dilaksanakan untuk mendukung kecakapan sumber daya yang mengelola kanal pengaduan masyarakat, dalam mengelola pengaduan seputar pelayanan publik dilingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
Kabag Organisasi Setkab BS, Suwito, MM menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan penting untuk diterapkan pada masing-masing instansi penyelenggara pelayanan publik, karena ini menyangkut keterbukaan informasi dan pelayanan.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Gelar Lomba Tari Tradisional Tingkat Umum
BACA JUGA:30 Anggota Paskibraka Kaur Siap Dikarantina
"Diperlukan keterampilan disertai sikap pelayanan yang baik, oleh petugas pengelola layanan publik untuk dapat memberikan respon yang tepat dalam penyelesaian laporan yang disampaikan publik," kata Suwito.
Disampaikan Suwito, pihaknya berterima kasih kepada perwakilan Ombudsman RI perwakilan Bengkulu yang telah berkenan memberikan bimbingan pengelolaan pengaduan.
BACA JUGA:Banyak Kasus Korupsi dan Asusila, Dewan Minta Ritual Cuci Kampung Besar-besaran
BACA JUGA:Badan Musyawarah Adat Diminta Lestarikan Adat Kaur
Hal ini penting untuk menunjang tugas rekan-rekan pelaksana layanan publik, agar berkomitmen menjalankan penyelenggaraan pelayanan publik yang partisipatif dan tidak anti kritik.
Pelaksanaan pelatihan pengelolaan pengaduan pelayanan publik, dimulai dengan penyampaian pemahaman tentang Ombudsman RI dan pelayanan publik, serta pemahaman tentang maladministrasi dan pelaksanaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.