Badan Musyawarah Adat Diminta Lestarikan Adat Kaur

DIKUKUHKAN: Bupati Kaur mengukuhkan BMA Kaur periode 2024-2029-Julianto/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Bupati Kaur H. Lismidianto resmi mengukuhkan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Kaur masa bhakti 2024-2029. Untuk itu Bupati meminta BMA dapat melestarikan adat istiadat Kaur.

Pengukuhan BMA dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Setda Kaur, Senin (29/7/2024). Bupati berharap BMA dapat melestarikan adat istiadat Kaur yang sudah ada.

BACA JUGA:Dua Perda Disahkan DPRD Kaur, Penyandang Disabilitas Dilindungi, RPJMD Difinalkan

“Kedepan BMA agar sering turun ke masyarakat untuk mengawal adat-adat Kaur. Juga dengan dikukuhkan ini diharapkan kepada pengurus BMA Kaur dapat berkolaborasi dan mendorong pemerintah daerah dalam pembangunan terutama dalam penegakan hukum- hukum adat yang ada Kaur,” kata Bupati.

BACA JUGA:Tersinggung Tak Boleh Pinjam Motor Penyebab 2 Warga Bengkulu Selatan Tewas Dibunuh

Bupati mengaku ada perubahan nama organisasi dari Lembaga Adat Kaur (LAKU) menjadi BMA. Hal itu untuk meningkatkan sinergisitas dan keseragaman antar kabupaten/kota dan juga untuk mempermudahkan koordinasi dan pendampingan dari BMA Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Ormas dan LSM Diharapkan Mendukung Percepatan Pembangunan

Dibentuknya BMA Kaur untuk menggali, membina, melestarikan, mengembangkan nilai-nilai adat dan nilai-nilai sosial budaya sebagai landasan memperkuat dan memperkokoh jati diri masyarakat.

BACA JUGA:Tahapan Pilkada Terus Berjalan, Afifuddin Jabat Ketua KPU RI Definitif

Serta melindungi dan membela hak-hak tradisional masyarakat adat dan nilai-nilai sosial budaya untuk meningkatkan kesejahteraan lahiriah dan batiniah masyarakat Kaur.

BACA JUGA:Alih Fungsi Lahan Sawah Picu Krisis Pangan

“BMA merupakan pengembang, penjaga budaya Kaur yang berazaskan Islam, bersendikan syara', syara' bersendikan kitabullah dan juga sebagai representasi dalam mengembangkan adat sehingga perlu adanya Perda BMA sebagai payung hukum dalam melindungi masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:Koalisi 7 Parpol Goyah? Pilkada Bengkulu Selatan Berpeluang Lebih 2 Pasang Calon

Sementara itu, H. Maksan yang dipercayakan sebagai Ketua BMA Kaur periode 2024-2029 menyampaikan, rasa syukur yang sedalam-dalamnya sehingga pengukuhan dapat berjalan dengan baik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan