Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Seluma Berganti

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Seluma Berganti-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Mutasi perwira kembali terjadi di tubuh polri. Dua perwira di lingkungan Polres Seluma dimutasi. Keduanya adalah Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba.

Mutasi di jajaran Polres Seluma ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bengkulu nomor ST/226/VII/KEP/2024 yang terbit pada Kamis 24 Juli 2024.

BACA JUGA:Oprasi Patuh, 30 Motor Mati Pajak dan Tanpa Dokumen Diamankan

BACA JUGA:Dinkes Komitmen Entaskan Warga Mising Idar

Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo SIK didampingi Kasi Humas, AKP H Andi Winawan membenarkan surat telegram tersebut, tertulis bahwa para perwira tersebut dibebaskan dari jabatan lama dan dimutasikan ke dalam jabatan baru.

Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Wardoyo, SH MH diangkat dalam jabatan baru menjadi Pejabat Sementara (PS) Kasubbagstrabang Bagstrajemen Rorena Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Pelaku Usaha di Kaur Dilatih, Minta Kuasai Digitalisasi

BACA JUGA:Bupati Gusnan Turun Langsung Layani Masyarakat

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Seluma IPTU Prengki Sirait, SH diangkat dalam jabatan baru menjadi Kasat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu.

Kemudian IPTU Hengky Noprianto, S.H. MH jabatan lama yakni PS Kapolsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasat Resnarkoba Polres Seluma Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Pemuda Batak Bersatu, Gelar Aksi Sosial Bersih-Bersih Pantai

BACA JUGA:Serahkan Beasiwa Ketua OSIS, Gubernur: Selesaikan Tepat Waktu!

"Untuk para perwira yang dimutasi tersebut kemungkinan akan dilakukan serah terima jabatan paling lambat 14 hari kedepan," kata Kasi Humas, kemarin.

Kasi Humas mengatakan dalam tubuh Polri mutasi merupakan hal yang biasa. Sama halnya dengan institusi lainnya yang ada.

Tag
Share