Operasi Patuh Nala Sasar Kendaraan Nunggak Pajak
OPERASI PATUH NALA : Sat Lantas Polres Seluma menggelar operasi Patuh Nala tahun 2024 -fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Masyarakat di Wilayah Kabupaten Seluma diminta mentaati peraturan lalu lintas dan dokumen kendaraan selama berkendara. Sat Lantas Polres Seluma menggelar operasi Patuh Nala tahun 2024 mulai dari 15 Juli sampai 28 Juli ini.
Selain menyasar kelengkapan surat menyurat kendaraan. Aparat Sat Lantas Polres Seluma juga menyasar kendaraan menunggak pajak.
BACA JUGA:Jalan Nasional Rusak, Bupati Usulkan ke Pemprov dan BPJN
BACA JUGA:Giliran Pelajar SMP Diajak Gemar Membaca
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK mengatakan, semua kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Seluma akan diperiksa kelengkapannya.
"Selama 14 hari akan dilaksanakan operasi Patuh Nala 2024. Dengan sasaran semua kelengkapan kendaraan, serta kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan," tegas Kapolres Seluma.
BACA JUGA:Kecelakaan Kerja di PT MSS, Disnakertran Seluma Turunkan Tim
BACA JUGA:77 Pengendara Bermotor di Kaur Terjaring Operasi Patuh
Kapolres menambahkan, bagi kendaraan yang menunggak pajak, akan langsung diarahkan ke Kantor Samsat Seluma untuk pelunasan pajak di Kantor Samsat.
"Untuk kendaraan yang kedapatan menunggak pajak, maka oleh personel di lapangan akan langsung diarahkan ke Samsat agar segera membayar pajak," tegas Kapolres Seluma kepada wartawan.
BACA JUGA:SMAN 6 BS Sambut Siswa Baru dengan MPLS Penuh Inspirasi
BACA JUGA:Caleg Terpilih Wajib Sampaikan Tanda Terima LHKPN Ke KPU Paling Lambat 21 Hari Sebelum Dilantik
Sementara itu, memasuki hari ketiga operasi Patuh Nala pada Rabu (17/7). Belasan kendaraan sudah ditindak karena menunggak pajak, serta sudah diarahkan ke Kantor Samsat Seluma untuk segera membayar pajak kendaraannya. (rwf)