Percepat Transpormasi Digital di Daerah, Ini Langkah Diskominfo Bengkulu Selatan
RAPAT : Kepala Diskominfo Bengkulu Selatan, Fariq Hafiz bersama para Kabid mengikuti rapat terkait pelayanan publik berbasis elektronik-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bengkulu Selatan terus berupaya mempercepat transformasi digital di daerah untuk meningkatkan pelayanan publik.
Salah satu upaya yang dilakukan Diskominfo Kabupaten Bengkulu Selatan yakni mengukuti Webinar Ekspose Best Practices Pelayanan Publik Berbasis Elektronik belum lama ini.
BACA JUGA:Kegiatan HUT RI ke-79 di Bengkulu Selatan, Ini Kegiatannya
Kepala Diskominfo BS, Fariq Hafiz mengatakan, harus ada kebijakan standar pelayanan publik untuk mendukung percepatan transformasi digital.
Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) digital yang terus digagas DPM-PTSP Bengkulu Selatan merupakan salah satu inisiatif yang harus di wujudkan untuk menyediakan pelayanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi dalam satu aplikasi.
"Di era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi saat ini, penting bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah proaktif dalam memastikan percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital.
BACA JUGA:Tenaga Medis RSUD HD Manna Diingatkan Berikan Pelayanan Terbaik
Kami, di Dinas Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk mendorong terwujudnya layanan publik yang efisien, mudah diakses, dan terpadu melalui beberapa langkah strategis," kata Fariq.
Disampaikan Fariq, strategi dilakukan diantaranya mengusahakan penyederhanaan proses bisnis pelayanan publik untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi waktu layanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Ada Masalah di Sekolah, Jangan Diam, Segera Laporkan!
Penyederhanaan proses ini akan memudahkan warga dalam mengakses berbagai layanan pemerintah dengan lebih cepat dan efektif.
Selanjutnya, sebagai upaya memperkuat integrasi layanan digital, kami berupaya untuk mengkonsolidasikan seluruh aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke dalam satu portal layanan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Jelang Masa Jabatan Gubernur Berakhir, Mutasi Pejabat Dilarang
“Ini akan menjadi pintu gerbang unik bagi masyarakat untuk mengakses berbagai jenis layanan pemerintah secara digital dari satu tempat, yang akan memudahkan pengguna dalam mencari dan memanfaatkan layanan yang tersedia," tambahnya. (one/Advertorial)