Pemprov Mutasi Puluhan Pejabat, Sudah Izin Mendagri

MUTASI: Pemprov Bengkulu menggelar mutasi terhadap 80 pejabat eselon III dan IV-Icha/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan mutasi terhadap puluhan pejabat. Jumat (12/7/2024) sore, sekitar 80 pejabat eselon III dan IV resmi diambil sumpah dan dilantik untuk jabatan baru.

Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri itu dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong karena pejabatnya pensiun.

BACA JUGA:49 Calon Taruna Dari Kaur Mulai Ikut Pendidikan

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, mutasi yang dilakukan karena ada yang naik dari eselon III menjadi eselon II.

BACA JUGA:36 Anggota Paskibraka Seluma Mulai Dikarantina 8 Agustus

"Hari ini kami lantik dan diharapkan segera bekerja. Pelantikan ini sudah mendapatkan izin dari Kemendagri," kata Sekda. 

BACA JUGA:Sekda Minta Komitmen Kerja Sama OPD Guna Wujudkan Satu Data

Sebelumnya, Pemprov Bengkulu telah memaparkan kondisi yang ada. Pasalnya sesuai aturan dari Mendagri, bahwa kepala daerah yang mendekati akhir masa jabatannya enam bulan sebelumnya tidak boleh melakukan mutasi. 

BACA JUGA:Optimalkan Pengelolaan Pantai Panjang dan Pengendalian Banjir

"Kita mohon kepada Mendagri secara tertulis dan juga memaparkan kondisi saat ini. Jadi izinnya keluar karena kita pastikan tidak ada yang non job," ujarnya. 

Dikatakan Isnan, pejabat yang baru dilantik diharapkan segrra menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru. Hal ini dilakukan agar program-program yang ada bisa berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Jokowi Sebut Ranking Pendidikan dan Kesehatan Indonesia Jauh Tertinggal

"Tentunya bisa secara maksimal memberikan pelayanan keapada masyarakat," demikian Isnan. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan