Godok Draf Raperda RPJPD, Bapemperda DPRD BS Undang OPD

Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Selatan, Nissan Deni Purnama, SIP-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 mulai digodok.

Senin (8/7/2024) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bengkulu Selatan (BS) mengundang Bappeda-Litbang untuk melakukan pembahasan.

BACA JUGA:Festival Ayiak Manna Kembali Digelar, Ini Jadwal dan Kegiatannya

“Kami undang Bappeda-Litbang untuk membahas draf Raperda RPJPD. Karena sebelumnya bupati sudah menyampaikan nota dan juga telah ditanggapi fraksi-fraksi. Pembahasan ini tahap akhir sebelum draf raperda ini disepakati,” kata Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Selatan, Nissan Deni Purnama, SIP.

BACA JUGA:Ingin Pasang Listrik Baru, PLN Beri Diskon Hingga 50 Persen, Ini Cara Mendapatkan Diskonnya

Dikatakan Deni, rapat pembahasan draf Raperda RPJPD bersama Bappeda-Litbang merupakan pembahasan lanjutan. Sebelumnya mereka sudah pernah duduk bersama untuk membahas isi draf raperda tersebut.

BACA JUGA:Investor Asal China Belusukan Di Bengkulu Selatan, Masuk Kawasan Seginim dan Air Nipis, Ini Tujuannya

Raperda RPJPD merupakan perlu dikaji dengan matang karena akan menjadi landasan hukum untuk menentukan arah pembangunan dalam kurun waktu 20 tahun kedepan. Isi draf raperda disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

BACA JUGA:160 Bantuan Pompa Air Di Bengkulu Diterima Petani, Sudah Digunakan Untuk Mengairi Sawah

“Kami ingin draf perda RPJPD menyesuaikan kebutuhan pembangunan di daerah kita. Sehingga kedepan pembangunan dapat terarah dan berdasarkan skala prioritas untuk bermanfaat ke masyarakat,” ujar Deni. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan