Tak Bisa Diperbaiki, Lelang 17 Mobil Dinas Desa Di Seluma Akan Dilelang

Kepala Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma Erlan Suadi -IST-radarselatan.bacakoran.co

Sehingga menjadi dilema karena perbaikan mobil ini hanya boleh dianggarkan melalui ADD.

“Kalau menggunakan DD tidak boleh,” tegas Erlan Suadi.

Sedangkan  ADD yang dikelola oleh pemerintah desa hanya untuk pembayaran penghasilan Tetap (Siltap), ATK, dan juga operasional desa. Apabila dibebankan lagi biaya perawatan atau perbaikan mobil maka tentu tidak akan cukup. (rwf)

Tag
Share