Belasan Ternak Warga Bengkulu Selatan Ditangkap Satpol PP, Tak Diambil Bisa Dilelang

Jika kedepan masih kedapatan melepas liar ternak, maka siap-siap dijerat tindak pidana ringan (tipiring).

“Setidaknya dengan penertiban ini akan memberikan efek jera. Jangan sampai kedepan masyarakat tetap abai dan lalai. Sebab, penertiban ternak ini untuk keamanan bersama. Salah satunya mencegah kecelakaan lalu lintas dan juga menghindari kerusakan tanaman pekarangan,” imbuhnya. (rzn)

Tag
Share