Kepesertaan Tapera ASN Pemprov 10.011 Orang

Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu Nandar Munadi-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Hasil pengukuran potensial pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2024 mencapai 25,5 persen dengan kepesertaan sebanyak 10.011 orang.

Untuk meningkatkan kepesertaan Tapera, Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan sosialisasi pembiayaan Tapera.  

BACA JUGA:Mutasi Pejabat, Safnizar Resmi Jabat Kadis LHK

BACA JUGA:Syukuran Hari Bhayangkara, Polres Bengkulu Selatan Potong Tumpeng

Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu Nandar Munadi mengatakan, dalam mewujudkan program rumah layak huni (Tapera) perlu disertai dukungan oleh para ASN Pemprov.

"Perumahannya betul - betul direalisasikan sebagai rumah layak huni, tidak juga untuk perumahan tapi Tapera ini bisa juga untuk merenovasi bangunan rumah," kata Nandar, Senin (1/7).

BACA JUGA:Kriteria Calon Wakil Rohidin, Yang Cinta dan Paham Kondisi Bengkulu

BACA JUGA:Persoalan Lama, Penataan Aset Disdikbud Tak Kunjung Tuntas

Hak untuk bertempat tinggal yang layak juga merupakan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang selaras dengan Program Perumahan layak huni sebagaimana diatur dalam Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2016.

Undang - undang tersebut bermaksud mengimpun dana murah jangka panjang berkelanjutan untuk biaya rumah tempat tinggal yang layak.

BACA JUGA:Berawal Saling Pelotot, Nyawa Pemuda Seluma Melayang

BACA JUGA:Terdampak Pembangunan PPN, 30 Rumah Warga Desa Pasar Lama Direlokasi

"Kepemilikan rumah ini aspek yang sangat vital untuk ASN di masa pensiun," kata Nandar.

Asisten Vice Presiden Pembiayaan Tapera Feri Kurniawan mengatakan, syarat utama ASN yang ingin mendapatkan rumah layak huni ini di antaranya tidak permah mengambil kredit rumah dan 12 bulan telah menjadi kepesertaan Tapera.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan