Bawaslu Bengkulu Selatan Pastikan Hak Politik Masyarakat di Pilkada 2024 Dilindungi

Ilustrasi Pilkada 2024-IST-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bawaslu Bengkulu Selatan akan memastikan hak politik masyarakat di Pilkada 2024 akan dilindungi.
Untuk itu Bawaslu terus memantau dan mengawasi secara langsung proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan: Tenaga Pendamping Pertanian Harus Bekerja Maksimal, Ini Tugasnya

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh warga mendapatkan hak pilihnya dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Bahkan, Bawaslu Bengkulu Selatan mengawasi secara ketat proses yang telah berlangsung sejak 24 Juni lalu hingga 24 Juli 2024 mendatang.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif  Hidayat  menjelaskan, pada proses coklit harus dilakukan secara teliti dan transparan.

BACA JUGA:Ingatkan Pemuda, Gubernur: Jangan Buang Sia Sia Waktu, Kerjakan Hal Positif

“Bawaslu Bengkulu Selatan hingga perangkat di tingkat desa terus memantau kegiatan coklit di seluruh desa dan kelurahan. Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada data pemilih yang terlewat," ujar Arif kepada Rasel.
Lebih lanjut, Arif mengatakan para pengawas bertugas memastikan bahwa Pantarlih menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan semua data pemilih tercatat dengan akurat.

BACA JUGA:Partisiapsi Aktif Pemuda Sangat Dibutuhkan Pada Pilkada 2024, Harus Kritis dan Jadi pemilih Cerdas

Selain itu, Bawaslu Bengkulu Selatan juga telah membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa belum didata atau menemukan ketidaksesuaian dalam proses coklit.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada masalah dalam pendataan. Sebab partisipasi warga sangat penting untuk memastikan Pilkada yang jujur dan adil," katanya.
Arif juga menyampaikan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024  yang dipusatkan di Kantor Bawaslu Jalan Fatmawati Soekarno Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna siap menerima laporan masyarakat dalam tahapan Pilkada 2024 yang masih berlangsung. Bahkan laporan yang ingin disampaikan juga dapat ditujukan ke Panwascam di masing-masing kecamatan.

BACA JUGA:Partisiapsi Aktif Pemuda Sangat Dibutuhkan Pada Pilkada 2024, Harus Kritis dan Jadi pemilih Cerdas

“Pengaduan dugaan pelanggaran soal Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Tahun 2024 juga bisa dikirim ke layanan Hotline Bawaslu Bengkulu Selatan dengan nomor 0821-8213-3798 khusus chat. Launching posko kawal hak pilih ini juga serentak dilakukan di seluruh Panwascam yang ada dengan mobil patroli," sampainya.
Diluncurkan posko tersebut sebagai upaya serta ikhtiar pencegahan sekaligus menjaga partisipasi masyarakat daerah ini untuk menyalurkan hak pilihnya saat Pilkada Tahun 2024, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bengkulu serta di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) BS.

BACA JUGA:5 Juli Hasil Verfak Dukungan Bakal Calon Gubernur Bengkulu Jalur Perseorangan Direkap

"Kami tidak hanya stay di sekretariat, namun juga mobile patroli ke masyarakat untuk melakukan pengawasan, sebab ini adalah komitmen kami Bawaslu mengawal hak pilih seluruh warga Bengkulu Selatan," pungkasnya. 

(rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan