Pengawasan Apotek dan Toko Obat di Bengkulu Selatan Diperketat

RAPAT : Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Didi Ruslan memimpin rapat lintas sektor koordinasi persipan pengawasan apotek -wawan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Selatan memperketat pengawasan apotek dan tokoh obat.

Untuk merealisasikan rencana ini, sudah digelar rapat lintas sektor koordinasi persiapan pengawasan sarana apotek di Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2024. Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga standar pelayanan kefarmasian di setiap apotek dan toko obat.

BACA JUGA:Matangkan ANBK, Gencar Gelar Simulasi, Internet Masih Jadi Kendala

BACA JUGA:Pendirian Pabrik Liquid Tembakau Sudah Di Depan Mata

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Didi Ruslan mengatakan, standar pelayanan kefarmasian di apotek mengacu pada PERMENKES Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Apotek,

PERMENKES Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek dan PERMENKES Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan. 

BACA JUGA:Pembangunan PPN di Kaur Dimulai Tahun Depan

BACA JUGA:Jelang Hari Bhayangkara, Polres Bengkulu Selatan Ziarah ke Makam Pahlawan

"Dengan dilakukan pengawasan dan pembinaan ini nantinya juga bertujuan untuk memastikan obat-obatan yang beredar layak secara aturan kesehatan," kata Didi.

Disampaikan Didi, setiap petunjuk penggunaan obat sediaan baik itu cair/sirup atau jenis lainya sudah ada ketentuan yang diatur.

BACA JUGA:Orang Tua Diimbau Waspada Predator Anak

BACA JUGA:Bupati Gusnan Mulyadi Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Maka setiap tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, apotek, dan toko obat agar menindaklanjuti ketentuan dalam dalam pemberian pelayanan Kesehatan dan/atau pelayanan kefarmasiannya sesuai dengan ketentuan yang diperbolehkan.

"Diharapkan agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan seluruh apotek di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk dapat melaksanakan aturan yang ditetapkan,

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan