Segera Usul, Warga Lima Kategori Ini Bakal Diberikan Bansos

JELASKAN: Kabid Fakir Miskin Dinsos Bengkulu Selatan menjelaskan teknis pengusulan bantuan rutin untuk warga kurang mampu-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

Masih kata Syahriar, calon penerima bantuan rutin tidak perlu menyiapkan surat keterangan tidak mampu dari desa.

BACA JUGA:Jonaidi Siap Perjuangkan Link Jalan Provinsi di Seluma

BACA JUGA:Sudah 120 Desa Ajukan Pencairan DD Tahap 2

Ini lantaran tim verifikasi sudah punya basis data khusus setelah mendatangi langsung kediaman bersangkutan.

Tak hanya itu, keluarga pengusul juga tidak mesti laporan ke pihak desa, karena data calon penerima sudah berbasis online dan nyaut ke Kemensos RI.

“Tapi kalau memang ingin melewati Pemdes tak masalah juga, artinya nanti ada usulan secara kolektif, lalu disampaikan ke kami,” beber Syahriar.

Sejauh ini katanya sudah ribuan masyarakat BS terbantu dengan bantuan rutin. Ada yang mendapatkan bantuan PKH, bantuan sembako, hingga BLT Disabilitas. Bantuan tersebut akan terus mengalir selama kondisi ekonomi yang bersangkutan belum membaik.

BACA JUGA:Pelaku Usaha Diajak Daftarkan HKI Atas Produk Yang Dimiliki

BACA JUGA:38 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Jalan Sidosari Rusak Parah

“Kalau bukan yang bersangkutan meninggal dunia, atau ekonomi sudah berubah drastic. Maka status penerimaannya akan tetap.

Disamping itu, kami juga mengimbau kepada warga, apabila ada sanak keluargnya penerima bantuan rutin tapi sudah meninggal, agar segera melapor,” pungkasnya. (rzn)

Tag
Share