Berantas Prostitusi di Seluma, Polisi Selidiki Dugaan TPPO

Kasat reskrim AKP Dwi Wardoyo-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Aparat Polres Seluma melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Kabupaten Seluma.

Penyelidikan ini sebagai tindaklanjut diamankannya seorang wanita muda berinisial WL (29) oleh petugas gabungan Polres Seluma dan Satpol PP Damkar. Saat diamankan WL diduga sedang menjajakan jasanya di kawasan Taman Wisata Kota Tais.

BACA JUGA:4 Ribu Kendaraan Ditarget Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat reskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan, praktek TPPO merupakan penyakit masyarakat yang sangat dilarang di Indonesia. 

"Sampai saat ini aparat  masih melakukan penyelidikan dugaan TPPO di Taman Wisata Kota dan Kuliner. Setelah sempat diamankan seorang wanita muda di lokasi tersebut," tegas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Masih Banyak Peserta Menunggak BPJS

Sementara itu berbekal keterangan dari WL yang berhasil diamankan Pol PP dan Damkar, pihaknya akan menelusuri pelaku TPPO. Termasuk jaringan yang terlibat dalam praktek TPPO.

"Saat ini pelaku dan jaringannya sedang kami selidiki dan dalami, karena ini satu paket. Keterangan dari WL itu yang akan kami kembangkan," ujar Kasat Reskrim kemarin. 

BACA JUGA:Api Tetiba Bakar Rumah Warga Pasar Mulia, 38 Petugas Damkar Turunkan 3 Armada

BACA JUGA:Kasat Intelkam dan Kapolsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Dimutasi, Ini Penggantinya

Sementara itu menurut keterangan WL, dirinya bisa ke Seluma karena ada yang memesan jasanya. Dirinya diantar dari Kota Bengkulu dan bertemu calon pelanggan di Taman Wisata Kota dan Kuliner. "Artinya ada penyuplai dan yang mencari pelanggan. Inilah yang sedang kita selidiki," pungkasnya. (rwf)

Tag
Share