Pemkab Seluma Berikan Bantuan Hukum Gratis Kepada Perempuan dan Anak
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Sebagai bentuk perhatian Pemkab Seluma terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak (PPA) di Kabupaten Seluma.
Saat ini Pemkab Seluma melalui UPTD PPA siap memberikan bantuan hukum gratis kepada perempuan dan anak korban kekerasan, baik kekerasan seksual maupun kekerasan fisik.
Selain bantuan hukum juga diberikan bantuan pemulihan psikologis secara gratis.
BACA JUGA:Mantan Kades Temukan Penyu Mati di Pantai Pasar Seluma, Ukurannya Cukup Besar
“Bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan kekerasan fisik lainnya UPTD PPA siap memberikan bantuan hukum gratis. Selama ini masyarakat belum banyak yang mengetahui. Jika ada kasus langsung melapor ke Polisi, masyarakat yang mengalami masalah silakan hubungi kami. Karena kami siap memfasilitasi bantuan hukum,” kata Kepala UPTD PPA Seluma Rudi Agus Setiawan.
BACA JUGA:184 Desa dan Kelurahan di Provinsi Bengkulu Terancam Tenggelam Tahun 2050, Krisis Iklim Penyebabnya
Selain menyediakan lembaga bantuan hukum gratis, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak juga menyiapkan psikolog dalam upaya menyembuhkan psikologis korban kekerasan baik itu perempuan maupun anak.
“Layanan yang diberikan meliputi koordinasi kasus, assesment kebutuhan, layanan psikologi, hukum, medis, pendampingan, reintegrasi sosial, trauma healing, serta fasilitas rumah aman,” tegasnya.
Selain itu, terdapat juga program psikoedukasi untuk mengurangi risiko kekerasan di masa mendatang. Semua layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
“Saat ini kami sudah melakukan penandatanganan MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Ikatan Psikologi Klinis Bengkulu, dalam memulihkan kesehatan mental dan jiwa korban kekerasan,” tegasnya.
BACA JUGA:El Nin Kembali Terjadi, 12 Daerah di Indonesia Terancam Kekeringan, Ini Daerahnya
Lanjutnya UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak juga menugaskan Tim Satgas sebanyak dua orang di masing-masing kecamatan se Kabupaten Seluma. Sebagai penanggulangan pertama yang dilakukan oleh UPTD PPA Seluma. (rwf)