Polhut Kaur Butuh Tambahan 15 Personil
Ilustrasi Polisi Hutan-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kabupaten Kaur masih kekurangan polisi hutan (Polhut).
Untuk menjaga luasnya hutan yang ada di Kabupaten Kaur, tentu membutuhkan personil lebih banyak. Setidaknya dibutuhkan penambahan personel 15 orang.
BACA JUGA:Ada Golongan Mampu Ajukan Program Listrik Gratis, Tak Malu?
"Salah satu tugas Polhut menjaga kawasan hutan dari pembalakan liar. Kini Polhut kita hanya satu orang dan ini juga sudah mau pensiun. Sekarang ini kita butuh sekitar 15 orang personel tambahan," kata Kepala UPTD KPHL Kaur, Yoga Saputra ST, baru baru ini.
Dia mengaku sudah berapa kali menyampaikan usulan penambahan personel Polhut. Namun sampai saat ini belum ada yang disetujui. Hal inilah terkadang menyebabkan sulitnya melakukan pengawasan wilayah hutan.
BACA JUGA:Kaur Dapat Pengadaan 1.500 Unit Mebeler dan Rehab 19 Rombel
"Kami terus melakukan penjagaan di beberapa kawasan hutan di Kaur. Kami dengan kekuatan yang ada tetap berupaya agar bisa maksimal. Kami berharap ke depan ada penambahan personel polhut ini,” harapnya.
Ditambahkannya, hutan lindung yang harus diawasi di Kaur seluas 144.794,3 hektare. Untuk melakukan pengawasan maksimal, harus ditunjangdengan personel dan peralatan memadai.
BACA JUGA:Tahun Depan, DKP Provinsi Bengkulu akan Buat 23 Rumpon Ikan
"Kita sudah menyebarkan informasi ke seluruh kecamatan dan sanksi pidana bagi perusak hutan. Kami juga minta kepada masyarakat agar sama-sama menjaga hutan,” jelasnya. (jul)