Ada Golongan Mampu Ajukan Program Listrik Gratis, Tak Malu?

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Doni Swabuana -istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.co - BENGKULU, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, menemukan ada golongan warga yang masuk kategori mampu mengajukan sebagai penerima program listrik gratis.

Padahal program itu ditujukan untuk warga kurang mampu. Tak malu? Temuan itu berdasarkan hasil verifikasi di lapangan terhadap usulan yang masuk mencapai 6.431 rumah tangga.

BACA JUGA:Seluma Raih WTP, Tapi Tetap Masih Ada Temuan

Program sambungan listrik gratis tersebut berasal dari APBD dan juga APBN yang menyediakan 1.230 sambungan. Yakni 230 sambungan dari APBD dan 1000 sambungan diakomodir APBN.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Doni Swabuana menyebut warga tersebut masih masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

BACA JUGA:Penganiaya Pacar di Kuburan Kembali Dipolisikan, Kali Ini Kasus Cabul

"Tapi pada kenyataannya di lapangan, mereka ini sudah tidak layak lagi. Mungkin waktu dulu ekonominya belum mampu dan sekarang sudah mampu, tapi data mereka tidak dihapus dari penerima," kata Doni, Kamis (30/5/2024).

Guna memastikan temuan tersebut, Doni meminta keterangan dari aparat desa apakah merekomendasikan atau tidak warga yang tercatat sebagai penerima.

BACA JUGA:Menyambut Idul Adha 1445 Hijriyah

Selain itu, persoalan lainnya yang ditemukan saat verifikasi faktual yakni usulan penerima terlalu jauh dari jaringan listrik. Yakni sampai 300 meter dari jaringan listrik sehingga tidak bisa diakomodasi. "Ada juga penerima yang memang layak. Tetapi rumah mereka sangat jauh dari jaringan listrik," beber Doni.

Doni menjelaskan, program sambungan listrik tersebut saat ini tengah proses verifikasi faktual terhadap data usulan yang sebelumnya dilakukan verifikasi oleh pihak PLN.

BACA JUGA:Kaur Dapat Pengadaan 1.500 Unit Mebeler dan Rehab 19 Rombel

Verifikasi dilakukan dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan layak atau tidaknya pihak yang mengajukan.

Pasalnya tidak semua usulan yang masuk meskipun penerima masuk dalam kriteria sebagai penerima. Pasalnya, usulan yang masuk sudah melebihi kuota yang ditetapkan. "Untuk yang tidak bisa diakomodir dalam APBD murni, kita ajukan di perubahan," pungkasnya. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan