Cegah Pungutan Liar, Polisi Pantau Program Pembuatan Sertifikat Gratis, Ada Oknum Bermain Tindak

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Polisi memantau program pembuatan sertifikat tanah atau lahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTLS) yang dijalankan BPN.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum sehingga bisa merugikan masyarakat.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi mengingatkan, tidak dibenarkan ada pungli dalam program pembuatan sertifikat melalui program PTSL.

BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Pertanian, Normalisasi Bendungan Air Nipis Jadi Prioritas Bengkulu Selatan

“Jangan ada pungli dalam program ini. Biaya yang ditarik oleh petugas dari masyarakat harus sesuai dengan ketetapan pemerintah,” tegas Sarmadi.

Pembuatan sertifikat dengan biaya murah merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya yang terjangkau.

BACA JUGA:Potensi Tambak Udang di Bengkulu Selatan Belum Tergarap, Ini Daerahnya

Namun dalam program ini sering ada oknum nakal yang memanfaatkan kesempatan dengan cara menarik biaya lain dari masyarakat yang mengurus pembuatan sertifikat melalui program tersebut.

“Program PTSL ini bertujuan membantu masyarakat, jangan dimanfaatkan mencari keuntungan. Biaya yang ditarik jangan melebihi dari besaran yang telah ditetapkan dalam aturan resmi,” imbau Sarmadi.

BACA JUGA:4 Daerah Penghasil Sapi Terbesar Di Sumatera, Rekomendasi Untuk Para Pencari Hewan Kurban, Kualitas Terjamin

Untuk membantu mensukseskan program PTSL, Polres Bengkulu Selatan ikut memantau realisasi program tersebut untuk memastikan semuanya berjalan lancar.

“Kalau ada oknum yang lakukan pungli segera laporkan, maka akan diproses secara hukum,”  tegas Sarmadi. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan