Jadwalkan Pelantikan 5 Kades

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Seluma Nopetri Elmanto-Ist-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Lima Kades terpilih hasil Pilkades serentak 2023 dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Namun jadwal pasti pelantikan masih disusun. Rencananya pelantikan akan digelar pekan depan.

BACA JUGA:Kasat Lantas Polres Seluma Berganti

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma Nopetri Elmanto mengaku sedang melakukan penjadwalan pelantikan lima Kades yang belum dilantik sebelumnya. "Bupati sudah meminta agar pelantikan dijadwalkan pekan depan. Menyesuaikan masa jabatan kepala desa lama berakhir," terangnya.

BACA JUGA:Atasi Stunting, Beri Bantuan Makan Tambahan

Lima Kades yang belum dilantik yakni Kades Suban dan Kades Air Melancar Kecamatan Semidang Alas, Kades Taba Lubuk Puding Kecamatan Air Periukan dan Kades Banyu Kencana Kecamatan Ulu Talo serta Kades Rimbo Besar Kecamatan Semidang Alas Maras. "Untuk Kades Suban, kami jadwalkan pelantikannya setelah masa jabatan kades sebelumnya berakhir," ujarnya.

BACA JUGA:Kasus Guru “Chat Mesra” Naik Penyidikan, Siapa Jadi Tsk?

Terkait adanya gugatan hasil Pilkades Desa Suban, Nopetri mengatakan tidak akan menganggu proses pelantikan. Sebab yang digugat di PTUN adalah panitia Pilkades atas hasil perolehan suara.

Sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2017, Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2015 dan Perbup Nomor 7 Tahun 2022, jika perolehan suara draw maka pemenang Pilkades dihitung dari hasil perolehan suara didomisili calon kepala desa yang bersangkutan. "Jadi gugatan PTUN tidak memengaruhi pelantikan. Karena kami mengacu pada aturan tersebut," pungkas Nopetri. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan