Kasus Guru “Chat Mesra” Naik Penyidikan, Siapa Jadi Tsk?

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi-Ist-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru salah satu SMAN di Bengkulu Selatan terhadap siswinya sendiri terus didalami penyidik kepolisian. Rabu (1/11) laporan terhadap guru “chat mesra” tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Artinya selangkah lagi penyidik akan menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Siapa? Belum ada kepastian terlapor akan ditetapkan tersangka.

“Laporannya sudah naik ke penyidikan dari penyelidikan. Tapi saya belum bisa memastikan apakah terlapornya sudah ditetapkan tersangka apa belum,” kata Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi saat dikonfirmasr Rasel.

Dikatakan Sarmadi, sudah enam saksi yang diperiksa dalam laporan ini, salah satunya adalah korban. Keterangan yang disampaikan saksi akan menjadi bahan penyidik dalam mengusut perkara ini.

“Akan dilakukan gelar perkara ulang untuk menyimpulkan keterangan enam orang saksi yang sudah diperiksa. Setelah gelar perkara, akan disimpulkan penanganan perkara itu, salah satunya penetapan tersangka,” jelas Sarmadi.

Sebelumnya, oknum guru SMAN di BS berinisial B dilaporkan ke Polres BS pada Senin (23/10) lalu. Dalam laporan tersebut, terlapor diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berumur 17 tahun.

Korban merupakan anak didik terlapor di sekolah tempatnya mengajar. Terlapor diduga melakukan bujuk rayu kepada korban untuk melakukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang pendidik. Kasus ini mencuat setelah chatingan mesra di WhastApp antara terlapor dan korban tersebar di kalangan siswa yang lain dan masyarakat umum. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan