Baru Kenal, Warga Mentawai Ini Larikan Motor Temannya di Salon

Tersangka kasus curanmor saat ditangkap aparat Polres Seluma: Baru Kenal Warga Mentawai Ini Larikan Motor Temannya di Salon-fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Nasib apes dialami Subirwan alias Novi (47) warga Desa Tanjung Seluai Kecamatan Seluma Selatan.

Motor pria yang berprofesi di salah satu salon di Kota Tais ini dilarikan teman pria yang baru dikenalnya berinisial ES (45), warga Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat. Korban pun langsung melapor ke Mapolres Seluma.

BACA JUGA:Pantai Pasar Bawah Dipenuhi Sampah, Yakin Masih Jadi Objek Wisata Andalan?

Tersangka ES bersama sepeda motor Honda Scoopy warna hitam bernomor polisi BD 6639 PS itu berhasil ditangkap.

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo membenarkan mengenai penangkapan tersangka ini.

BACA JUGA:Berkas P21, Kepala SMK IT AL Malik “Berkicau” di Pengadilan?

"Setelah menerima laporan dari korban. Tim Opsnal Polres Seluma langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Sehingga tersangka berhasil ditangkap berikut dengan barang bukti sepeda motor milik korban," beber Kasat Reskrim. 

Kasus pencurian ini bermula Pada Jumat (3/5/2024) sektiar pukul 10.00 WIB, tersangka menghubungi korban dengan cara menelepon melalui WhatsApp untuk memberitahukan jika Ia akan ke Kota Tais menggunakan jasa travel.

BACA JUGA:Dorong Peran Aktif Komunitas, Diskominfo BS Terlibat Aktif Ajak Cegah Stunting

Sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka kembali menghubungi setelah tiba di Kota Tais. Korban kemudian langsung menjemput tersangka di bawah jembatan layang Kota Tais dan langsung dibawa ke salon milik korban.

"Jadi antara korban dan tersangka ini baru saling kenal melalui Facebook. Serta keduanya bertukar nomor whatssapp. Nah, kemudian janjian untuk ketemuan di Kota Tais," ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:22 Jam Tenggelam, Pelajar SMP Ditemukan Mengambang di Lautan

Setibanya di salon milik korban tersangka langsung beristirahat di kamar tempat usaha korban.  Setelah itu, sekira pukul 17.30 WIB korban membangunkan tersangka untuk mandi.

Tag
Share