Dewan Protes, Nota Pengantar Keuangan Tidak Sesuai KUA/PPAS
Ketua Fraksi PDIP DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Ketua Fraksi PDIP DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca menyampaikan protes terkait nota pengantar keuangan RAPBD Seluma 2025 yang disampaikan Pemkab Seluma tidak ada kesesuaian dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA/PPAS) yang sudah disahkan pada Juli lalu oleh DPRD Seluma.
Nofi meminta sebelum draf RAPBD 2025 disampaikan ke DPRD Seluma, sebaiknya diperbaiki dan disesuaikan dengan KUA/PPAS yang sudah disahkan.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, Tempat Hiburan Malam Dirazia Total
"Pada Juli lalu DPRD periode sebelumnya sudah mengesahkan KUA dan PPAS RAPBD 2025. Ini merupakan kesepakatan garis besar belanja daerah. Sehingga RAPBD harus disesuaikan dengan KUA dan PPAS. Tapi pada nota pengantar keuangan RAPBD yang disampaikan saat disandingkan dengan KUA/PPAS banyak terjadi perubahan," ungkap Nofi kepada wartawan.
BACA JUGA:Zona Merah, Sepekan Dua Kali Longsor Timbun Wilayah Ulu Manna
Nofi memberikan contoh salah satunya pada Sekretariat DPRD Seluma. Dimana pada KUA/PPAS sudah disepakati plot anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk 2025.
Namun justru berubah dan berkurang menjadi Rp 30 miliar. Tentunya hal ini sudah melenceng jauh dari KUA dan PPAS.
BACA JUGA:Gakkumdu Kaur Nyatakan Laporan Black Campaign TMS
"Salah satunya belanja di Sekretariat DPRD, dimana terjadi pengurangan sampai Rp 10 miliar. Kami minta agar ini dikembalikan. Karena KUA/PPAS merupakan payung hukum garis besar belanja daerah setiap tahunnya," tegas Nofi.
Nofi juga meyakini perubahan belanja yang tidak sesuai dengan KUA/PPAS ini juga terjadi di setiap OPD.
BACA JUGA:Kajati Bengkulu Berkunjung ke Bengkulu Selatan, Sampaikan Pesan Penting Soal Hal Ini
Untuk itu Nofi meminta sebelum disusun dan diserahkan ke DPRD untuk dibahas, draf RAPBD 2025 harus berpedoman pada KUA/PPAS.
"Jadi saya minta agar segera diperbaiki. Serta disesuaikan dengan KUA dan PPAS," pungkas Nofi. (rwf)