Disetujui Bupati Pinjam Pakai, Akhir Bulan Bawaslu Seluma Pindah Kantor
PINJAM PAKAI: Bupati Seluma Erwin Octavian menyerahkan SK pinjam pakai gedung kepada Sekretaris Bawaslu, Trisno-Ahmad Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Bupati Seluma Erwin Octavian sudah menyetujui pinjam pakai kantor yang diusulkan Bawaslu Seluma.
Pada akhir bulan, Bawaslu Seluma akan pindah kantor. Mereka akan menempati kantor bekas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang berada persis di samping kantor KPU Seluma.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Mobil Toyota Avanza 2024, Angsuran Rp 2 Jutaan Tenor 60 Bulan
SK pinjam pakai kantor diserahkan Bupati Seluma kepada Bawaslu yang diwakili Sekretaris Bawaslu Trisno di Gedung Daerah.
Sekretaris Bawaslu Seluma, Trisno mengatakan setelah mendapatkan persetujuan dari Bupati Seluma, akhir bulan ini Bawaslu Seluma mulai akan pindah kantor.
Namun sebelum pindah, Bawaslu Seluma akan melihat kondisi kantor tersebut. Termasuk melakukan beberapa perbaikan yang diperlukan. Untuk menunjang kegiatan Bawaslu Seluma.
“Akhir bulan kami jadwalkan sudah pindah. Namun sebelumnya kami terlebih dahulu akan melakukan beberapa perbaikan. Untuk mendukung kegiatan Bawaslu,” tegas Trisno.
BACA JUGA:Konsumsi BBM Meningkat 12 Persen, LPG 7 Persen
Lebih lanjut, Trisno mengatakan bahwa untuk gedung yang digunakan saat ini adalah gedung bekas milik Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dibawah Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma. Sehingga nantinya setelah menempati gedung yang baru, gedung yang ditempati saat ini akan dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan SKB.
BACA JUGA:4 Terdakwa Korupsi Dana BOK Kaur Divonis 1 Tahun Penjara
“Untuk gedung yang kami tempati saat ini merupakan gedung SKB. Sehingga akan kami kembalikan agar digunakan sesuai dengan peruntukannya untuk kegiatan belajar mengajar,” pungkas Trisno.
BACA JUGA:Habis Lebaran Bawaslu Seluma Pindah Kantor
(rwf)