PPPK Diminta Bersabar, Penerbitan NIP Masih Tunggu Petunjuk

PENJELASAN : Kepala BKD PSDM Kaur saat memberikan penjelasan terkait NIP PPPK kepada wartawan belum lama ini -Julianto/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Para Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kaur yang sudah dinyatakan lolos seleksi diminta bersabar.

Memasuki pertengahan April ini belum ada petunjuk terkait penyerahan Nomor Induk Pegawai (NIP). Namun BKD PSM Kaur memastikan data yang diminta oleh pihaknya kepada sejumlah PPPK beberapa waktu lalu sudah di kirim ke BKN Regional VII Palembang termasuk juga ke Menpan RB.

BACA JUGA:Persiapan Seleksi CASN dan PPPK 2024, Pemkab Bengkulu Selatan Harus Siapkan Anggaran, Segini Besarannya

"Data sudah kita kirim, proses pemeriksaan manual dan juga online sudah dilakukan tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut,' kata Kepala BKD PSDM Kaur Sefrihadi, SH, MH, Minggu (14/4).

BACA JUGA:Anggarkan Penataan DDTS Tak Lagi Disiapkan

Ia menyebut berdasarkan informasi yang didapat pihaknya sejauh ini masih ada calon PPPK yang dinyatakan lulus yang belum 100 persen merampungkan berkas. Sementara yang sudah lengkap kini menjalani proses penerbitan NIP di BKN. Namun untuk penyerahannya tentu akan dilakukan serentak. "Jadi kepada calon PPPK yang sudah lolos seleksi diminta sabar, tetap bekerja seperti biasa mudah-mudahan Mei nanti NIP rampung," tambahnya.

BACA JUGA:Puncak Arus Balik di Bengkulu Diprediksi Terjadi 15 April

BACA JUGA:Meski Ada Edaran WFH, Pemkab Seluma Tetap WFO, Selasa Masuk Kerja

Sebagai mana diketahui, kuota PPPK Kabupaten Kaur tahun 2023 sebanyak 262 orang. Yang dinyatakan lulus 241 orang. Rinciannya, formasi kesehatan 39 orang, teknis 53 orang dan guru 149 orang. Namun dari jumlah itu terkahir ada Tujuh PPPK yang dibatalkan itu yakni terdiri dari satu PPPK kesehatan formasi ahli Pratama tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, kemudian sisanya tenaga teknis yakni Pemula Pemadam Kebakaran sebanyak 5 orang dengan berbagai alasan serta satu orang Ahli Pratama pengelola pengadaan barang dan jasa. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan