Alhamdulillah! Belum ada Pengaduan Soal THR di Bengkulu

Ilustrasi THR-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu tidak menerima pengaduan terkait karyawan yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

BACA JUGA:Disnakertrans Temukan THR Pekerja Tidak Dibayar Penuh

Walaupun sebelumnya Disnakertrans Provinsi Bengkulu telah membuka Posko Pengaduan sejak tanggal 3 April 2024.
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifuddin mengatakan, jika terdapat laporan dari masyarakat akan diproses.
"Sejauh ini belum ada laporan karyawan yang belum menerima THR," kata Syarifuddin.

BACA JUGA:Soal THR Pekerja Swasta, Ini Kata Dinas Nakertrans Bengkulu Selatan

Syarifuddin mengatakan, secara umum para pelaku usaha telah membayarkan THR-nya kepada karyawannya.
Meskipun ada yang tidak penuh. namun, pembayaran THR ada yang disesuaikan dengan kesepakatan antara pelaku usaha dengan karyawannya.

BACA JUGA:Meski Tidak Dapat TPP, Tenaga PPPK Dapat THR, Honorer Gigit Jari

"Sejauh ini baru sebatas konsultasi dan koordinasi, yang melakukan pengaduan secara resmi belum ada," ujar Syarif.
Dikatakan Syarif, jika ada pekerja yang merasa dirugikan bisa segera melapor ke Disnakertrans. Pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

BACA JUGA:Alhamdulillah, THR Guru Sudah Ditransfer ke Rekening

Tindak Lanjut itu dilakukan dengan melakukan klarifikasi dengan pihak perusahaan.
 "Kita harapkan semua perusahaan bisa membayarkan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Syarif.

BACA JUGA:Disnakertran Bentuk Posko Pemantauan THR

(cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan