PERHATIAN! DLHK Seluma Larang Aktivitas di Kawasan Cagar Alam

PANTAI Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru masuk dalam salah satu cagar alam yang dilarang untuk dieksplore-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Seluma mengimbau masyarakat, pemerintah desa dan kecamatan tidak melakukan aktivitas apapun di kawasan cagar alam yang ada di sepanjang pesisir pantai Kabupaten Seluma.
Hal ini menindaklanjuti surat pemberitahuan yang disampaikan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:SEDIHNYA! Jalan-jalan ke Manna, Gelang Emas Puluhan Juta Raib Begitu Saja

Kepala DLHK Kabupaten Seluma, Darman mengatakan surat edaran tersebut saat ini sudah disampaikan kepada seluruh camat dan desa. Dimana wilayahnya terdapat kawasan cagar alam (CA) agar tidak dilakukan aktivitas apapun.
Termasuk menggelar aktivitas hiburan di sejumlah pantai yang masuk kawasan CA saat Hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Dimana biasanya kawasan cagar alam pesisir pantai digunakan untuk kegiatan wisata serta lainnya.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Soroti Peningkatan Volume Sampah

"Kami menerima surat edaran dari BKSDA Provinsi Bengkulu. Perihal larangan aktivitas apapun di kawasan cagar alam. Kemudian surat edaran tesebut kami sampaikan ke seluruh kades dan camat di wilayah pesisir pantai," tegas Darman.
Sementara itu untuk kawasan cagar alam yang sering dijadikan kegiatan pariwisata diantaranya Pantai Cemoro Sewu di Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan.

BACA JUGA:Izin Lingkungan Pembangunan Jalan Dua di Kaur Jalur Kembali Direvisi

Kemudian Pantai Pasar Seluma di Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan, Pantai Penago Baru di Ilir Talo, serta kawasan pesisir Seluma lainnya.

BACA JUGA:Penataan Kawasan Pantai Panjang Usai Lebaran

"Kawasan tersebut merupakan kawasan cagar alam, sehingga dilarang untuk dilakukan aktivitas pariwisata, kemudian pungutan atau retribusi. Serta kegiatan lainnya. Sesuai dengan edaran dari BKSDA," pungkas Kepala DLHK Seluma.

BACA JUGA:Butuh Bantuan Gawat Darurat, Hubungi PSC 119

(rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan