Angkut Manusia Pakai Mobil Bak Terbuka, Siap-siap Kena Tilang
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK -Sugio Aza Putra-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU SELATAN - Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK mengimbau masyarakat tidak menggunakan mobil bak terbuka sebagai kendaraan untuk jalan-jalan hari libur Idul Fitri. Jika masih membandel, maka siap-siap tuk kena tilang.
Larangan menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut manusia karena dinilai rentan membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
BACA JUGA:Cegah Kemacetan Lalu Lintas Malam Takbiran, Polisi Tutup Persimpangan
"Mobil bak terbuka untuk angkut barang, bukan untuk angkut manusia. Makanya kami imbau kepada masyarakat yang mau bepergian saat libur lebaran ini, sebaiknya jangan pakai mobil bak terbuka, soalnya resikonya besar bagi keselamatan," kata Kapolres.
Apabila masih ada yang nekat menggunakan mobil bak terbuka untuk membawa penumpang, Kapolres memastikan pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Mobil akan diberi sanksi tilang, penumpang juga akan diturunkan paksa.
BACA JUGA:Bank Tutup, Transaksi Tetap Bisa Melalui ATM dan Mobile Banking
"Kalau nanti masih ditemukan, kami akan lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Soalnya dalam undang-undang, jelas larangan mobil bak terbuka dilarang bawa penumpang," ujar Kapolres.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Gelar Open House di Hari Lebaran
Ditambahkan Kapolres, sikap tegas tersebut sebagai wujud kepedulian polisi terhadap keselamatan masyarakat.
Sebab sudah banyak kejadian mobil bak terbuka yang mengalami musibah hingga berujung fatal bagi penumpangnya. Sebelum hal itu terjadi, lebih baik mencegah dari pada menyesal belakangan.
BACA JUGA:Baru Pemanasan, Suhu Pilkada Akan Terasa Setelah Lebaran
(yoh)