Pemudik Diimbau Gunakan Angkutan Resmi
BUS: Bus pengangkut warga Bengkulu yang ingin mudik ke kampung halaman-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Polda Bengkulu mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan angkutan umum resmi saat mudik lebaran 1445 hijriyah.
Penggunaan angkutan resmi guna menjamin keselamatan penumpang selama perjalanan.
BACA JUGA:Angkut Ekskavator, Sopir Tronton Tewas Kesetrum Listrik
Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Joko Suprayitno mengatakan, kendaraan resmi yang dimaksud adalah yang memiliki lisensi dari Dinas Perhubungan.
"Penggunaan angkutan yang resmi dapat terjamin jika terjadi kecelakaan, asuransi, posisi pengemudi dan hak korban," kata Joko, Minggu (7/4).
Saat ini banyak kendaraan angkutan umum seperti travel yang menggunakan plat hitam. Joko mengatakan, penggunaan mobil pribadi sebagai angkutan umum saat ini dalam posisi dilematis.
BACA JUGA:Siswa SMK Di Kota Bengkulu Terdampak Dampak Polusi PLTU
BACA JUGA:Bengkulu Terdepan Dalam Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah
Meskipun demikian, penggunaan angkutan umum plat hitam masih menunggu aturan. "Namun kita tetap mengimbau agar lebih menggunakan angkutan yang mendapatkan lisensi dari dinas perhubungan," kata Joko.
Dalam kesempatan ini, Joko juga mengimbau kepada para sopir dan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi agar dapat memastikan kendaraannya benar - benar laik jalan.
BACA JUGA:Korban Banjir di Kedurang Terima Bantuan Dari Gubernur
Pastikan juga kondisi sopir dalam keadaan fit dan tidak mengantuk. "Kita menginginkan arus mudik tahun ini berjalan lancar dan angka kecelakaan bisa terus diminimalisir," kata Joko.
Seperti diketahui, dalam arus mudik lebaran tahun ini, Polda Bengkulu menyiagakan sebanyak 2.236 personel gabungan.
BACA JUGA:Karang Taruna Batu Payung Galang Dana Bantu Nadiem