Polisi Warning Pengelola Tempat Wisata Tidak Lakukan Pungli

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK mengimbau pengelola tempat wisata saat hari raya Idul Fitri mendatang agar tidak menarik retribusi illegal kepada pengunjung atau wisatawan.

"Pengelola tempat wisata wajib menarik retribusi sesuai aturan, jangan melakukan pungutan liar. Kalau hal itu terjadi, maka akaj ditindak tegas," kata Kapolres.

BACA JUGA:Mudik Kampung Halaman, Mobil Warga Bengkulu Selatan Masuk Jurang

Kapolres meminta pengelola tempat wisata tidak memanfaatkan kesempatan kunjungan wisatawan yang ramai untuk mendapat keuntungan berlipat. Jalankan tugas sesuai aturan dan sebatas kewajaran.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Bengkulu Selatan Stabil, Tapi Pengepul Hentikan Pembelian

"Jangan mentang-mentang pengunjung ramai saat lebaran, pengelola seenaknya menarik pungutan. Jalankan saja yang sesuai aturan," tegas Kapolres.

BACA JUGA:Alhamdulillah, THR Guru Sudah Ditransfer ke Rekening

Ditambahkan Kapolres, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dilapangan untuk mencegah terjadinya pungli. Apabila masyarakat mengetahui adanya pungli, diimbau agar dilaporkan ke kepolisian.

BACA JUGA:Residivis Pencurian Kembali Berulah, Bobol Rumah Tetangga Sendiri

"Pengelola wisata boleh tarik biaya asalkan sesuai aturan, misalnya sesuai perda atau dasar yang lain. Kalau diluar itu, tentu tidak boleh, jelas pungli," tukas Kapolres. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan