Siap - Siap, KPU Bakal Rekrut 75 PPK, 585 PPS Untuk Pilkada
PENJELASAN : Komisioner KPU Kaur saat memberikan penjelasan terkait tahapan pilkada-juli-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - Informasi untuk sejumlah warga Kaur yang ingin menjadi perangkat pemilu kada, dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merekrut 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 15 kecamatan di Kabupaten Kaur.
Serta merekrut 585 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 195 desa dan kelurahan. Rencana ini menyusul terbitnya Peraturan Kondisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan pilkada 2024.
BACA JUGA:Berkah Ramadan! Tarif Naik Daya Listrik Dipotong 80 Persen
BACA JUGA:75 Pejabat Dimutasi, 3 Promosi Eselon II, Mantan Ketua KPU Jabat Camat
Rencana perekrutan perangkat KPU ini dibenarkan Komisioner KPU Kaur Divisi Teknis, Tony Kuswoyo, M.AP kepada Rasel Jumat (22/3/2024). Dia menyebut sesuai lampiran PKPU maka proses perekrutan akan digelar mulai 17 April mendatang atau hanya mengusahakan tiga pekan lagi.
Proses ini juga menandai dimulainya tahapan pilkada 2024 ini.
BACA JUGA:Marak Oknum Guru Jadi “Predator Siswi”, Ini Saran Polisi
BACA JUGA:Mantan Pejabat Bengkulu Selatan Jadi Kepala Bapenda Seluma, Kepala DP3AKB
"Sesuai PKPU tidak ada pengukuhan tapi disana ditegaskan pembentukan, jadi kemungkinan prosesnya nanti sama dengan perekrutan ulang," tegasnya.
Kini pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut berkaitan dengan perekrutan PPK dan PPS, hanya saja pihaknya memastikan para PPK dan PPS yang sebelumnya sudah pernah bertugas tentu kesempatannya lebih besar dibandingkan dengan yang belum ada pengalaman salam sekali.
BACA JUGA:MU Ogah Perpanjang Kontrak Martial
BACA JUGA:2 Nelayan Kaur Hilang Kontak Berhasil Diselamatkan, Ini yang Menimpa Mereka...
"Tentu saja bila prektrutan ulang yang kemarin sudah menjabat kembali bisa ikut nantinya, malah akan lebih diutamakan bila kinerjanya baik," imbuhnya.
Masih terkait tahapan Pilkada Tony menjelaskan, pendaftaran Paslon akan dibuka pada 27 Agustus, penetapan Paslon pada 22 September, kampanye dimulai pada 25 September, pemungutan suara 27 November.