DPRD Provinsi Menggelar Rapat Paripura Mendengarkan Laporan Keterangan LKPJ

Sidang : DPRD menggelar sidang-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Penyusunan dan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubenur Bengkulu.

Ketua DPRD dalam keterangannya mengatakan bahwa Dokumen LKPJ sudah diterima dan kemudian akan segera dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 71 ayat 3 bahwa. 

BACA JUGA:Lakukan Pengecekan, BPOM Pastikan Takjil di Kaur Aman

"laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Selanjutnya berdasarkan ketentuan peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Pasal 20 ayat (1) paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ. dan sehubungan dengan hal tersebut maka Pembahasan LKPJ diserahkan ke Komisi-Komisi," kata Ihsan.

BACA JUGA:Bantu Pengobatan Penderita Hidrocephalus

Dalam dokumen LKPJ Gubernur memaparkan bagaimana proses dan kinerja Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023, mulai dari peningkatan Ekonomi Bengkulu, infrastruktur pembangunan dan lain sebagainya.

setelah dibacakan dan didengarkan, dokumen LKPJ tersebut kemudian diserahkan dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu H. Ihsan Fajri.

Dengan adanya LKPJ, jelas Gubernur, diharapkan dapat dijadikan bahan evaluasi untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:TPP ASN Kaur Dibayar Sebelum Lebaran

BACA JUGA:Jelang Waktu Berbuka, Polisi Turun ke Jalan

Dalam pidato pengantar LKPJ 2023 ini, Gubernur Rohidin juga menyampaikan secara umum tentang target pendapatan dan penerimaan pemerintah daerah serta realisasinya di tahun 2023.

Selain itu, Gubernur Rohidin juga menyampaikan upaya-upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian daerah serta capaian-capaian yang telah diraih pemerintah daerah baik skala lokal dan nasional dari berbagai bidang.

BACA JUGA:Disnakertran Bentuk Posko Pemantauan THR

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan