Anggarkan 150 Buah Lampu Jalan

Kepala Disperkim Kaur Ismawar Hasdan, ST, M.Si -IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Banyaknya lampu jalan yang rusak di Kabupaten Kaur menjadi perhatian serius Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kaur. Tahun ini Disperkim  mengalokasikan dana pembelian bola lampu untuk lampu jalan yang rusak. 

"Sebagian besar lampu jalan yang rusak itu usia bola lampunya sudah habis sehingga putus tahun ini kita anggarkan 150 buah," kata Kepala Disperkim Kaur Ismawar Hasdan, ST, M.Si kepada Rasel beberapa hari lalu.

BACA JUGA:Kunjungi Kaur, Asisten III Salurkan Bantuan Untuk 10 Masjid

Dia menyebut dari sekitar 800 unit lampu jalan di bawah kendali Disperkim, lebih setengah  rusak. Kerusakan itu 85 persen bola putus. Sela ini Pemkab Kaur belum melakukan perbaikan mengingat belum ada bola lampu untuk mengganti lampu jalan yang putus.

"Belum kita perbaiki itu karna memang bola lampunya belum ada, percuma kita panjat tiang namun belum juga diganti," imbuh Ismawar.

Sementara untuk pajak penerangan jalan (PPJ) itu tetap dibebankan kepada konsumen pengguna listrik. Dengan skemanya pembayarannya 10 persen dari tarif dasar listrik yang dibayar masyarakat.

BACA JUGA:Jembatan Utama Rusak, Jenazah Warga Tanjung Aur Diangkut Pakai Rakit Menuju Pemakaman

BACA JUGA:Tebing Batu Kembali Telan Korban, Truk Pengangkut Pupuk Masuk Jurang, Sopir Meninggal Dunia

Artinya jika listrik masyarakat sebesar R 110 ribu perbulan maka Rp 10 ribunya merupakan PPJ. Ismawar menegaskan terkait dengan storan PPJ ini pihak PLN langsung menyetorkan ke kas daerah sebagai salah satu penyumbang pendapatan daerah terbesar di Kabupaten Kaur. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan