Pembacok Warga Seluma Minta Waktu Untuk Berdamai

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, SUKARAJA - Pelaku pembacokan berinisial An (30) warga Desa Sidosari Kecamatan Sukaraja meminta waktu kepada aparat kepolisian untuk mengupayakan perdamaian.

Hal ini setelah An dilaporkan membacok kepala Andika Sutiyawan (36) yang juga teman akrab pelaku. Sekaligus mantan suami dari istri An.

BACA JUGA:Sudah Dinyatakan Lulus, 7 PPPK Kaur Dicoret

An bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidosari sudah mendatangi Mapolsek Sukaraja untuk berbicara mengenai mediasi. Apakah masalah ini dapat diselesaikan di luar proses hukum.

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Catur Teguh membenarkan hal itu.

"Karena pelaku dan korban ini teman akrab. Selain itu, korban merupakan mantan suami dari istri pelaku. Sehingga pelaku meminta waktu, untuk mengupayakan perdamaian," tegas Kapolsek.

BACA JUGA:Minim Petunjuk, Polisi Kesulitan Usut Kasus Pencurian Rumah PNS Seluma

BACA JUGA:Cuaca Buruk Satu Perahu Nelayan Tenggelam

Jika upaya perdamaian yang dilakukan gagal, pelaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Saat ini anggota BPD dan perangkat desa menjamin pelaku tidak akan kabur. Serta kami berikan waktu untuk berdamai. Jika memang itu jalan terbaik," tegas Kapolsek.

Seperti diketahui, kasus pembacokan yang dilakukan oleh pelaku An dilatarbelakangi karena rasa cemburu. Hal ini lantaran istri pelaku masih sering berkomunikasi dengan korban.

BACA JUGA:Usut Dana Replanting Sawit, Pengurus Kelompok dan Pejabat Dinas Pertanian Dicecar Jaksa

BACA JUGA:Hingga Maret 2024, DBD di Bengkulu Capai 904 Kasus

Puncaknya Sabtu (8/3/2024) sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku mendatangi kediaman korban. Serta membacok kepala korban hingga menderita luka robek 7 jahitan.

Tag
Share