Pemprov Bengkulu Akan Tata Masjid Jamik Bengkulu
Editor: Suswadi AK
|
Minggu , 25 Feb 2024 - 18:20
Pemprov Bengkulu Akan Tata Masjid Jamik Bengkulu-IST-radarselatan.bacakoran.co
"Kita lihat format awal, yang ditata tanpa menghilangkan unsur budaya dan cagar budayanya," tambah Tejo.
BACA JUGA:Belum Juga Dimanfaatkan, Berendau Kutau Akan Ditata Ulang
Untuk diketahui, Masjid Jamik Bengkulu dirancang Ir. Soekarno pada waktu pengasingan di Bengkulu (1938-1942). Bangunan masjid ini masuk dalam kategori benda Cagar Budaya dan dilindungi Undang-Undang Nomor II Tahun 2010. (cia)